Guru Pendamping Khusus bertugas mendukung siswa dengan kebutuhan pendidikan tambahan melalui perencanaan individual, pendampingan belajar, serta kolaborasi dengan guru dan orang tua untuk memastikan perkembangan akademik dan kesejahteraan siswa.
Tugas dan Tanggung Jawab Utama
1. Identifikasi dan Perencanaan Dukungan
- Bekerja sama dengan guru kelas untuk asesmen dan identifikasi kebutuhan belajar siswa dengan kebutuhan pendidikan tambahan.
- Menyusun dan menerapkan Individual Learning Plans (ILPs) dan Student Accommodation Plans (SAPs) sesuai kebutuhan siswa.
- Menyesuaikan metode dan bahan pembelajaran bersama guru kelas agar sesuai kebutuhan individu.
2. Pelaksanaan dan Pemantauan Pembelajaran
- Memberikan dukungan langsung melalui pengajaran, penyesuaian program, penilaian, dan pemantauan kemajuan siswa.
- Menggunakan berbagai strategi untuk mendukung integrasi sosial, bahasa, komunikasi, literasi, numerasi, dan perilaku.
- Memodelkan dan mengevaluasi program pembelajaran bersama guru kelas reguler.
- Melakukan observasi kelas dan mendokumentasikan hasilnya dalam arsip siswa.
3. Kolaborasi dan Pendampingan Guru
- Memberikan saran dan pendampingan kepada guru tentang strategi mengajar siswa dengan kebutuhan beragam.
- Bekerja sama dengan guru dan keluarga untuk memaksimalkan kesempatan belajar di sekolah maupun di rumah.
- Menyediakan contoh praktik kelas yang efektif dalam mengakomodasi kebutuhan siswa.
4. Pengembangan Siswa dan Kesejahteraan
- Memfasilitasi pengembangan potensi siswa untuk mencapai prestasi terbaik.
- Membangun hubungan positif yang mendukung kesejahteraan sosial-emosional siswa.
5. Administrasi dan Pelaporan
- Memperbarui dan memelihara catatan asesmen, kemajuan, dan pertemuan siswa.
- Menjaga komunikasi, kolaborasi, dan kerahasiaan terkait data siswa.
6. Keterlibatan dalam Kegiatan Sekolah
- Menghadiri rapat kolaboratif, mengawasi kegiatan sekolah, dan berpartisipasi dalam jadwal piket.
- Menetapkan tujuan pengembangan diri melalui sistem Penilaian Guru YPJ.
- Mendukung kegiatan ASA, ekstrakurikuler, dan program layanan pembelajaran.
- Mematuhi kebijakan dan prosedur Yayasan serta PTFI, memastikan lingkungan belajar aman.
- Menjalankan tanggung jawab lain sesuai kebutuhan sekolah.
Kualifikasi, Pengalaman, dan Keterampilan :
- S1 Psikologi/ Pendidikan Luar Biasa;
- S2 Psikologi Pendidikan lebih disukai;
- Pengalaman bekerja minimal 2 tahun;
- Berpikiran terbuka dan kreatif;
- Reflective Practitioner;
- Advokat Teknologi;
- Memiliki kemampuan Bahasa Inggris lebih disukai.