Lingkungan yang Aman untuk Refleksi Kritis

Seri Fondasi B (Lingkungan yang Aman), Artikel 1 dari 5
Berbasis disertasi Dr. Connie Rasilim (Biola University, 2020)


Di sebuah kota besar di Jawa Barat, sebuah sekolah swasta mengundang fasilitator eksternal untuk memimpin sesi refleksi guru selama satu hari penuh. Fasilitatornya kompeten, dengan pengalaman satu dekade memfasilitasi kelompok pendidik. Materinya dirancang dengan teliti: sesi pembuka tentang teori refleksi Mezirow, latihan menulis reflektif secara individual, kemudian diskusi kelompok kecil untuk membedah asumsi masing-masing tentang praktik mengajar.

Pada sesi diskusi kelompok kecil, kepala sekolah memutuskan untuk bergabung di setiap kelompok, bergantian setiap dua puluh menit. Tujuannya, katanya, untuk menunjukkan dukungan pimpinan terhadap proses. Fasilitator berpengalaman itu langsung menyadari apa yang akan terjadi, tetapi tidak dapat menghentikannya karena keputusan sudah diambil oleh sekolah.

Empat jam kemudian, hasil dari sepuluh kelompok kecil dikumpulkan. Dari lima puluh dua guru yang berefleksi, tidak ada satu pun refleksi yang menyentuh asumsi mendasar tentang praktik mengajar. Semua refleksi berkisar pada teknik yang bisa diperbaiki, pengaturan kelas yang bisa dioptimalkan, atau media yang bisa dieksplorasi. Kata-kata yang muncul hati-hati dan terukur. Tidak ada yang mengakui kegagalan yang berarti, tidak ada yang membongkar asumsi yang selama ini dipegang, tidak ada yang mengatakan sesuatu yang bisa mengganggu suasana ruangan.

Fasilitator itu menutup sesi dengan singkat, kemudian dalam laporan tertulisnya kepada yayasan, dia menulis satu paragraf yang jarang dia tulis untuk klien: sesi ini secara teknis berjalan sempurna, tetapi tidak ada refleksi yang sungguh kritis yang dapat dicatat sebagai hasilnya. Alasannya, menurut dia, hanya satu: ruangan yang digunakan tidak pernah menjadi ruang yang aman. Kehadiran kepala sekolah yang bergantian di setiap kelompok mengubah dinamika refleksi menjadi pertunjukan.

Yang terjadi di sekolah itu bukan kejadian yang jarang. Ini adalah pola yang sangat umum, yang dikutip Rasilim (2020, hlm. 109-110) dari Brookfield (2001), yang disebut sebagai “performance theater”, sebuah situasi di mana diskusi sebagai cara belajar orang dewasa berubah menjadi akting yang diamati dengan cermat. Guru-guru berefleksi bukan untuk membongkar asumsi mereka, tetapi untuk menyajikan refleksi yang aman bagi telinga pemimpin yang hadir.

Pertanyaan yang akan dibongkar di sepanjang artikel ini adalah: apa yang membuat sebuah ruang benar-benar aman untuk refleksi kritis, dan mengapa hampir semua institusi pendidikan Indonesia yang berniat mengembangkan gurunya justru sering menciptakan ruang dan lingkungan yang tidak aman tanpa menyadarinya?

Lingkungan yang aman tidak sama dengan lingkungan yang nyaman

Salah satu sumber kebingungan yang paling sering muncul dalam diskusi tentang pengembangan guru di Indonesia adalah pencampuran dua konsep yang sangat berbeda: lingkungan yang nyaman dan lingkungan yang aman. Keduanya sering dianggap sama, padahal keduanya bahkan sering tidak sejalan.

Lingkungan yang nyaman adalah ruang dimana suasana emosional terjaga tetap positif. Semua orang tersenyum, tidak ada yang saling menyakiti perasaan, kritik dihaluskan, konflik dihindari. Di banyak institusi pendidikan Indonesia, lingkungan seperti ini dianggap tanda kesehatan komunitas. Kepala sekolah yang berhasil menciptakan suasana “hangat kekeluargaan” dianggap pemimpin yang baik.

Lingkungan yang aman berbeda secara fundamental. Ia adalah ruang di mana orang berani mengatakan sesuatu yang tidak nyaman tanpa takut akan konsekuensi personal atau profesional. Guru berani mengakui bahwa dia gagal mengajar topik tertentu. Dosen baru berani mempertanyakan asumsi dosen senior. Anggota komunitas berani menyampaikan bahwa dia tidak setuju dengan keputusan yang baru diambil.

Bedanya tajam. Lingkungan yang nyaman menekan konflik dan perbedaan pandangan demi menjaga suasana. Lingkungan yang aman justru menyambut konflik dan perbedaan pandangan sebagai bahan mentah untuk refleksi bersama, sambil menjamin bahwa orang yang mengemukakannya tidak akan dihukum secara personal karena melakukannya. Sebuah komunitas dapat nyaman tanpa aman (semua senyum tetapi tidak ada yang jujur), dan sebuah komunitas dapat aman tanpa selalu nyaman (pembicaraan bisa berat, tetapi orang pulang merasa dihormati).

Definisi Mezirow: lingkungan yang kondusif untuk discourse

Rasilim (2020) mengadopsi definisi Mezirow (2000) yang secara spesifik menghubungkan lingkungan yang aman dengan konsep discourse, bukan sekadar diskusi. Discourse, yaitu diskursus, dalam pengertian Mezirow (2003, hlm. 59) adalah “dialog yang melibatkan penilaian atas keyakinan, perasaan, dan nilai.” Ini berbeda dari diskusi yang hanya bertukar informasi atau opini.

Untuk diskursus dapat terjadi, Mezirow (2000) merumuskan sejumlah kondisi yang harus dipenuhi oleh sebuah lingkungan. Rasilim (2020, hlm. 110) mengutipnya secara lengkap: kebebasan dari paksaan dan penipuan diri; keterbukaan terhadap sudut pandang alternatif dengan empati dan perhatian terhadap bagaimana orang lain berpikir dan merasa; kemampuan menimbang bukti dan menilai argumen secara objektif; kesetaraan kesempatan untuk berpartisipasi dalam berbagai peran diskursus; kesediaan untuk mencari pemahaman dan kesepakatan, serta menerima kesimpulan terbaik sementara sebagai uji validitas sampai perspektif atau bukti baru muncul melalui diskursus berikutnya.

Definisi ini penting karena ia menetapkan standar yang jauh lebih tinggi daripada sekadar “merasa nyaman.” Lingkungan yang aman untuk diskursus adalah lingkungan yang secara struktural mendukung tujuh kondisi di atas terjadi. Tanpa tujuh kondisi ini, yang muncul mungkin diskusi yang sopan, tetapi bukan diskursus yang transformatif.

Asymmetrical power relationships: tidak dihilangkan, tetapi dikelola

Salah satu poin paling tajam dari disertasi Rasilim (2020) adalah pengakuan bahwa asymmetrical power relationships atau relasi kekuasaan yang tidak setara selalu ada dalam proses pembelajaran orang dewasa. Ini bukan cacat yang dapat dihilangkan dengan niat baik. Ini adalah realitas struktural.

Dalam institusi pendidikan Indonesia, relasi kekuasaan yang tidak setara hadir dalam banyak lapisan sekaligus. Guru terhadap kepala sekolah. Dosen baru terhadap dosen senior. Kepala sekolah terhadap ketua yayasan. Peserta pelatihan terhadap fasilitator eksternal. Bahkan dalam kelompok yang tampak setara secara formal, sering ada relasi kekuasaan informal yang menciptakan dinamika yang tidak setara.

Pertanyaan penting bukan bagaimana menghilangkan relasi kekuasaan yang tidak setara ini, tetapi bagaimana mengelolanya sehingga tidak menggugurkan refleksi kritis. Pengelolaan ini membutuhkan clarity and intentionality, kesadaran yang jelas dan pelaksanaan yang disengaja, dalam wadah struktur yang tepat. Tanpa pengelolaan spesifik yang eksplisit, relasi kekuasaan yang tidak setara secara diam-diam, slowly but surely, akan mendominasi setiap ruang refleksi dan mengubahnya menjadi performance theater, sebagaimana peringatan Brookfield (2001).

Tanpa keamanan, refleksi berhenti di permukaan

Rasilim (2020) mensintesis 15 studi empiris tentang transformasi perspektif, dan salah satu temuan konvergen yang muncul adalah ini: tanpa lingkungan yang aman, refleksi guru cenderung berhenti pada tingkat yang dangkal. Menggunakan tiga tipologi refleksi Cranton (2016) yang telah dibahas dalam Artikel sebelumnya, sebagian besar refleksi yang muncul di lingkungan yang tidak aman adalah refleksi konten (memikirkan apa yang saya lakukan), beberapa adalah refleksi proses (memikirkan bagaimana saya berpikir), namun hampir tidak ada refleksi premis (memikirkan mengapa saya menerima kerangka pikir ini sejak awal).

Padahal justru refleksi premis yang menghasilkan transformasi. Refleksi konten menghasilkan penyempurnaan teknik. Refleksi proses menghasilkan kesadaran metakognitif. Hanya refleksi premislah yang membongkar kerangka pikir yang selama ini tidak disadari dan membukanya untuk perubahan yang fundamental. Tanpa refleksi premis, apa yang disebut “program pengembangan guru” pada dasarnya hanya menghasilkan versi yang sedikit lebih baik dari guru yang sudah ada, bukan guru yang berubah secara fundamental.

Mengapa lingkungan yang tidak aman menghambat refleksi premis? Karena refleksi premis menuntut kerentanan yang tinggi. Membongkar asumsi mendasar tentang praktik mengajar berarti mengakui bahwa selama ini mungkin salah dalam hal yang paling mendasar. Ini adalah pengakuan yang sangat sulit dilakukan di depan orang yang punya kekuasaan atas karier atau reputasi seseorang. Tanpa jaminan struktural bahwa kerentanan ini tidak akan dieksploitasi, orang akan secara naluri melindungi diri, sehingga yang akhirnya muncul hanyalah refleksi yang aman untuk diucapkan, tapi bukan refleksi yang jujur.

Studi Wlodarsky dan Lane: refleksi sebagai kepemilikan personal

Wlodarsky (2018) dan Lane (2018) yang dikutip Rasilim (2020, hlm. 268) menemukan bahwa refleksi yang paling bermakna bagi guru adalah refleksi yang mereka rasakan sebagai milik pribadi mereka, bukan tugas yang diberikan oleh institusi. Kepemilikan personal ini menuntut prasyarat: bahwa proses refleksi terjadi di ruang di mana guru merasa aman mengklaimnya sebagai miliknya sendiri.

Ketika refleksi dilaksanakan di ruang yang tidak aman, guru cenderung merasa bahwa refleksi mereka adalah performa untuk pihak lain, bukan pengembangan diri. Konsekuensinya, mereka tidak menginternalisasi apa yang mereka refleksikan. Semua yang dituliskan dalam lembar refleksi diserahkan, semua yang diucapkan dalam kelompok terlupakan. Kepemilikan personal tidak terbangun, dan tanpa kepemilikan personal, refleksi tidak akan menghasilkan perubahan yang bertahan.

Studi Melick dan Melick: refleksi bukan konsep universal

Melick dan Melick (2010) yang dikutip Rasilim (2020, hlm. 110) memberikan peringatan penting: diskursus reflektif “tidak dilihat sebagai konsep yang universal” di kelompok orang dewasa yang berasal dari berbagai etnis dan latar budaya. Apa yang dianggap sebagai refleksi yang aman di satu budaya bisa terasa sebagai konfrontasi yang tidak sopan di budaya lain. Apa yang di satu budaya dianggap sebagai kejujuran yang sehat bisa dianggap sebagai serangan personal di budaya lain.

Implikasinya untuk Indonesia sangat penting. Model refleksi Barat, khususnya model Amerika, sering mengasumsikan norma-norma yang tidak berlaku di Indonesia: bahwa orang setara dalam berbicara terlepas dari usia dan jabatan, bahwa pertanyaan menantang adalah tanda hormat bukan penghinaan, bahwa mengakui kesalahan di depan publik adalah kekuatan bukan kelemahan. Mengimpor model Barat mentah-mentah ke dalam konteks Indonesia sering menghasilkan ruangan yang secara struktural tidak aman bagi mayoritas peserta, karena norma-norma yang dianggap “serta merta” oleh fasilitator dengan latar belakang “Barat”, justru adalah norma-norma yang sering membuat peserta merasa terancam.

Membangun lingkungan yang aman di Indonesia jelas tidak dapat hanya tentang menerapkan pedoman Mezirow. Ia adalah tentang mengontekstualisasikan pedoman itu dalam realitas budaya yang berbeda, dengan kepekaan terhadap dinamika kekuasaan yang khas Indonesia.

Kultur senioritas yang membuat pertanyaan terasa tidak sopan

Salah satu penghalang paling besar untuk lingkungan yang aman di institusi pendidikan Indonesia adalah kultur senioritas yang sangat kuat. Bertanya kepada orang yang lebih senior sering dianggap tidak sopan, terutama jika pertanyaan itu terkesan menantang. Dosen baru yang bertanya kepada dosen senior tentang asumsi metodologisnya dapat dianggap tidak tahu diri. Guru pemula yang mempertanyakan pendekatan pedagogis guru senior dapat dianggap arogan.

Konsekuensinya, diskursus yang menuntut kesetaraan dalam mengajukan pertanyaan dan menantang asumsi menjadi hampir mustahil. Yang terjadi adalah diskursus hierarki yang secara diam-diam mengharuskan yang muda mendengarkan yang tua, yang baru mendengarkan yang lama, yang di posisi bawahan mendengarkan yang di posisi atasan. Refleksi yang dihasilkan dari struktur seperti ini tidak mungkin benar-benar kritis, karena struktur itu sendiri menutup pintu untuk kekritisan.

Membongkar kultur senioritas ini bukan pekerjaan mudah. Ia menuntut pengakuan eksplisit bahwa dalam ruang refleksi, hierarki senioritas ditangguhkan sementara, dan bahwa pertanyaan dari yang paling junior tidak lebih rendah nilainya dibanding pertanyaan dari yang paling senior. Ini adalah pengakuan yang harus datang dari yang senior sendiri, bukan dari yang junior, karena hanya yang senior yang punya otoritas kultural untuk menangguhkan hierarki.

“Muka” yang harus dijaga

Konsep “muka” atau face dalam budaya Asia, termasuk Indonesia, adalah realitas yang jarang diakui secara formal tetapi sangat berpengaruh dalam dinamika institusi. Menjaga muka berarti menjaga citra diri di depan publik: tidak terlihat bodoh, tidak terlihat gagal, tidak terlihat kalah dalam argumen. Kehilangan muka adalah pengalaman yang menyakitkan dan banyak orang akan berusaha keras menghindarinya.

Dalam konteks refleksi, konsep “muka” menciptakan hambatan yang serius. Mengakui bahwa selama ini asumsi kita salah berarti kehilangan muka. Mengakui bahwa kita tidak tahu jawaban dari pertanyaan yang diajukan berarti kehilangan muka. Mengakui bahwa kita gagal mengajar topik tertentu di depan rekan-rekan berarti kehilangan muka. Semua ini adalah tindakan yang secara struktural terhambat oleh kepedulian terhadap muka.

Lingkungan yang aman di konteks Indonesia harus secara sengaja merancang struktur yang menghormati konsep muka sambil tetap memungkinkan kerentanan yang dibutuhkan untuk refleksi kritis. Ini bisa berupa aturan konfidensialitas yang ketat, format yang memungkinkan orang berbagi tanpa harus terlihat, atau kebiasaan pengakuan bersama yang menormalkan pengalaman kehilangan muka. Yang tidak boleh dilakukan adalah memaksakan model Barat yang mengharuskan orang mengakui kesalahan secara terbuka tanpa perlindungan struktural terhadap konsekuensi sosialnya.

Evaluasi yang menyamar sebagai refleksi

Penghalang ketiga bersifat institusional. Di banyak institusi pendidikan Indonesia, refleksi guru sering digabungkan dengan evaluasi kinerja dalam ruang yang sama. Kepala sekolah yang memimpin sesi refleksi juga adalah orang yang menandatangani rekomendasi penyesuaian gaji atau kenaikan pangkat. Koordinator pengembangan guru juga adalah orang yang menyusun laporan kinerja untuk yayasan. Ketua program studi yang memfasilitasi kolokium juga adalah orang yang menentukan penugasan mengajar semester depan.

Struktur ini menggugurkan keamanan lingkungan secara struktural. Guru yang berefleksi jujur tentang kegagalan mereka tahu bahwa refleksi itu akan diingat oleh orang yang akan mengevaluasinya. Konsekuensinya, mereka belajar berefleksi dengan “aman”: menyebutkan tantangan tetapi menekankan yang positif, mengakui kekurangan namun hanya sebatas hal-hal teknis atau menjelaskan bahwa itu sudah diperbaiki, menyampaikan pertanyaan tetapi dengan cara yang tidak mengganggu keputusan pemimpin.

Solusinya bukan menghilangkan evaluasi (yang tetap dibutuhkan untuk akuntabilitas), tetapi memisahkannya secara struktural dari refleksi. Refleksi harus terjadi di ruang di mana orang yang punya otoritas evaluatif tidak hadir, atau setidaknya ada jaminan formal bahwa apa yang dibagikan dalam ruang refleksi tidak akan digunakan untuk keputusan evaluatif. Tanpa pemisahan struktural ini, refleksi kritis selamanya akan menjadi audisi yang tersamar.

Homogenitas semu yang menekan perbedaan pandangan

Penghalang keempat berkaitan dengan bagaimana banyak institusi pendidikan Indonesia mengelola perbedaan pandangan. Sering ada tekanan implisit untuk menampilkan konsensus, bahkan ketika konsensus itu tidak riil. Rapat berakhir dengan “kesepakatan” yang sebenarnya adalah kelelahan menghadapi diskusi yang tidak berujung. Pertanyaan yang mengungkap perbedaan cara pandang dihindari agar tidak “memperpanjang.” Suara yang berbeda dianggap sebagai gangguan terhadap harmoni, bukan sumbangan terhadap kekayaan pemahaman.

Homogenitas semu ini menghambat diskursus yang autentik, karena diskursus menuntut kesediaan menerima perbedaan pandangan sebagai sesuatu yang berharga, bukan sebagai gangguan, apalagi ancaman. Ketika institusi secara diam-diam menuntut homogenitas, orang yang punya pandangan berbeda belajar diam. Yang terdengar di rapat adalah suara mayoritas atau suara yang paling vokal, sementara pandangan minoritas yang mungkin justru paling membongkar asumsi tidak pernah muncul.

Lingkungan yang aman menghormati dan mengundang perbedaan pandangan. Ia menciptakan mekanisme untuk suara minoritas didengar tanpa harus bersaing melawan suara mayoritas. Ia menormalkan bahwa dua orang bisa berefleksi tentang situasi yang sama dan sampai pada kesimpulan yang sangat berbeda, dan bahwa perbedaan itu sendiri adalah bahan mentah yang berharga untuk refleksi bersama.

Berdasarkan pedoman Mezirow yang disintesis Rasilim (2020) dengan penyesuaian terhadap konteks Indonesia, ada empat karakteristik yang membedakan lingkungan yang benar-benar aman dari lingkungan yang hanya terasa menyenangkan. Tanpa salah satu dari empat karakteristik ini, sebuah ruang cenderung gagal mendukung refleksi kritis yang autentik.

Kebebasan dari paksaan dan penipuan diri

Karakteristik pertama, dalam kata-kata Mezirow (2000) yang dikutip Rasilim (2020, hlm. 110), adalah “freedom from coercion and distorting self-deception”: kebebasan dari paksaan dan dari penipuan diri yang mengubah pemahaman. Ini adalah karakteristik ganda yang perlu dipahami bersama.

Kebebasan dari paksaan berarti tidak ada seorang pun di ruang tersebut yang merasa harus berefleksi dalam lingkup arah tertentu yang dikarenakan adanya konsekuensi negatif jika tidak dilakukan. Tidak ada tekanan implisit dari pemimpin, tidak ada intimidasi dari senior, tidak ada rasa takut kehilangan pekerjaan atau reputasi. Peserta merefleksikan apa yang sungguh mereka pikirkan, bukan apa yang mereka pikir seharusnya pantas dipikirkan.

Kebebasan dari penipuan diri lebih halus. Ia menuntut bahwa peserta cukup jujur pada diri sendiri untuk mengenali kapan mereka sedang menipu diri, dan ada dukungan komunitas untuk membantu mengenalinya. Sering, penipuan diri terjadi tanpa disadari: kita yakin bahwa kita sudah mempertimbangkan semua sudut pandang padahal belum, kita yakin bahwa kita berefleksi jujur padahal sedang membela ego, kita yakin bahwa kita telah membuka diri untuk perubahan padahal sedang mempertahankan status quo. Lingkungan yang aman memiliki mekanisme untuk membantu peserta mengenali penipuan diri ini, biasanya melalui pertanyaan-pertanyaan cermat dan tepat dari rekan yang menjadi saksi refleksi kritis.

Keterbukaan terhadap sudut pandang alternatif dengan empati

Karakteristik kedua, kembali mengutip Mezirow (2000), adalah “openness to alternative points of view, empathy and concern about how others think and feel”: keterbukaan terhadap sudut pandang alternatif, empati, dan kepedulian tentang bagaimana orang lain berpikir dan merasa.

Ini adalah karakteristik yang mudah diucapkan tetapi sangat sulit dipraktikkan. Sebagian besar orang percaya bahwa mereka sudah terbuka terhadap sudut pandang alternatif, namun dalam praktik justru sering menunjukkan sebaliknya. Ciri konkret dari keterbukaan yang riil adalah: kesediaan untuk secara aktif mencari pandangan yang tidak nyaman didengar, kesediaan untuk berhenti berbicara ketika orang lain mulai berbicara, kesediaan untuk mengubah pendapat pribadi berdasarkan argumen orang lain yang memang selaras dengan konteks yang dihadapi.

Empati bukan hanya soal perasaan. Ia menuntut usaha kognitif untuk memahami mengapa orang lain berpikir seperti itu, dari mana pandangannya berasal, dan apa yang membuatnya masuk akal dari sudut pandangnya. Empati yang mendalam sering menghasilkan pertanyaan yang lebih baik daripada empati yang sekadar simpatik: “Apa yang membuat Anda sampai pada kesimpulan itu?” lebih dalam dan konkret daripada sekadar “Saya mengerti perasaan Anda.”

Kepedulian tentang bagaimana orang lain berpikir dan merasa adalah komponen relasional yang tidak boleh diabaikan. Refleksi bersama bukan pertukaran informasi netral. Ia adalah proses yang menyentuh identitas; dan kepedulian yang tulus terhadap orang yang sedang berefleksilah yang menjaga proses tersebut tidak berubah menjadi menyakitkan.

Kesetaraan kesempatan berpartisipasi dalam diskursus

Karakteristik ketiga adalah “an equal opportunity to participate in the various roles of discourse”: kesetaraan kesempatan untuk berpartisipasi dalam berbagai peran diskursus.

Ini adalah karakteristik yang paling menuntut secara struktural, karena kesetaraan kesempatan tidak terjadi secara otomatis. Dalam ruang yang tidak dirancang dengan sengaja, yang paling vokal akan mendominasi, yang paling senior akan lebih didengar, dan jabatan paling tinggi yang akan menentukan arah. Kesetaraan kesempatan membutuhkan struktur yang eksplisit: aturan giliran bicara, batasan waktu per pembicara, mekanisme untuk mengundang suara yang jarang muncul.

Selain kesetaraan dalam berbicara, ada juga kesetaraan dalam berbagai peran diskursus. Ada peran mengajukan pertanyaan, peran memberi contoh, peran mensintesis pandangan yang berbeda, peran menantang asumsi, peran meringkas hasil diskusi. Dalam ruang yang tidak dirancang dengan jelas dan intensional, peran-peran ini secara alami akan jatuh ke tangan orang yang sama setiap kali. Dalam ruang yang aman, ada rotasi peran yang disengaja, sehingga setiap peserta mengalami berbagai peran dan mengembangkan kapasitas yang lebih luas.

Kesediaan mencari pemahaman dan menerima kesepakatan sementara

Karakteristik keempat adalah “willingness to seek understanding and agreement and to accept a resulting best judgment as a test of validity until new perspectives, evidence, or arguments are encountered”: kesediaan untuk mencari pemahaman dan kesepakatan, dan menerima kesimpulan terbaik sementara sebagai uji validitas sampai perspektif atau bukti baru muncul.

Ini adalah karakteristik yang menghindari dua jebakan yang sering terjadi. Jebakan pertama: tekanan untuk mencapai konsensus prematur, di mana semua orang setuju hanya untuk menyelesaikan diskusi. Jebakan kedua: diskusi yang tidak pernah berujung, di mana setiap kesimpulan langsung ditolak oleh yang tidak setuju sehingga tidak ada yang pernah tercapai.

Kesediaan mencari pemahaman berarti bahwa peserta sungguh-sungguh berusaha memahami perbedaan pandangan sebelum menyetujui atau menolak. Kesediaan menerima kesepakatan sementara berarti bahwa kelompok dapat sampai pada kesimpulan kerja yang dapat dijalankan sambil terus terbuka untuk revisi jika perspektif baru muncul. Ini adalah keseimbangan antara ketegasan (untuk dapat bertindak) dan keterbukaan (untuk terus belajar).

Dalam konteks Indonesia yang cenderung menghargai konsensus, yang tidak jarang “at all cost”, karakteristik ini penting untuk melindungi diskursus dari tekanan mencapai konsensus prematur. Setiap kesepakatan yang dicapai harus dieksplisitkan sebagai kesepakatan sementara, bukan konsensus final, sehingga tetap ada ruang untuk perspektif lain yang belum muncul.

Guru Sekolah Dasar dan Menengah

Pertanyaan diagnostik yang harus Anda tanyakan kepada diri sendiri adalah: dalam kelompok refleksi mana pun yang Anda ikuti, apakah Anda pernah mengatakan sesuatu yang benar-benar Anda pikir sulit dikatakan, tanpa merasa harus menyensor?

Jika jawabannya tidak pernah, mungkin bukan Anda yang bermasalah. Mungkin kelompok refleksi yang tersedia bagi Anda tidak dirancang sebagai ruang yang aman. Ada dua langkah konkret yang dapat Anda ambil. Pertama, cari atau bentuk kelompok refleksi kecil di mana kepala sekolah dan supervisor lain tidak hadir. Ini penting, bahkan jika mereka pemimpin yang baik hati, karena struktur kekuasaan yang mereka bawa mengubah dinamika ruang yang tak terelakkan. Kedua, praktikkan mengatakan hal-hal yang sulit dikatakan dalam kelompok kecil terpercaya sebelum mempraktikkannya di forum yang lebih luas. Kejujuran adalah keterampilan yang perlu dilatih, tidak muncul otomatis.

Pertimbangkan juga peran Anda dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi rekan lainnya. Ketika rekan Anda mengungkapkan sesuatu dengan jujur, rapuh, apa adanya, respon Anda akan menentukan apakah dia akan melakukannya lagi di kemudian hari. Respon yang menghakimi, meskipun dilontarkan dengan niat baik, dapat menutup pintu yang baru saja terbuka. Respon yang menerima tanpa menghakimi, dengan pertanyaan yang membantu dia mendalami sendiri, membuka pintu lebih lebar.

Dosen Perguruan Tinggi

Anda menghadapi tantangan yang unik di kampus Indonesia: hierarki akademik yang sangat kaku sering menciptakan lingkungan yang sangat tidak aman bagi dosen, khususnya di tahap awal karier. Dosen baru yang mempertanyakan asumsi dosen senior dapat dianggap tidak tahu adat, dengan konsekuensi karier yang serius.

Tiga strategi yang dapat membantu. Pertama, bagi dosen senior: sadari secara eksplisit bahwa kehadiran Anda dalam kelompok refleksi mengubah dinamika, bahkan jika Anda pemimpin yang berniat baik. Berikan izin eksplisit dan berulang kepada dosen baru untuk bertanya dan menantang, bukan sekadar mengatakan sekali di awal. Norma kultural senioritas sangat kuat sehingga izin sekali tidak cukup; ia perlu dinormalkan berulang kali sampai norma baru terbentuk.

Kedua, bagi dosen tahap menengah: Anda adalah jembatan antara senior dan baru. Peran Anda dalam menciptakan lingkungan yang aman sangat penting karena Anda cukup senior untuk berbicara dengan otoritas dan cukup dekat dengan yang baru untuk memahami dinamika mereka. Gunakan posisi ini untuk mengangkat suara dosen baru yang berharga tetapi tersandera oleh senioritas.

Ketiga, untuk ketua program studi dan dekan: struktur formal seperti dokumen kebijakan yang menetapkan bahwa refleksi dan evaluasi kinerja dipisahkan secara struktural adalah alat yang efektif. Tanpa dokumen formal, upaya menciptakan lingkungan yang aman akan bergantung pada kebaikan pemimpin saat ini, dan akan runtuh ketika kepemimpinan berganti.

Kepala Sekolah dan Pemimpin Yayasan

Peran Anda paling menentukan sekaligus paling paradoks. Menentukan: karena tanpa dukungan struktural Anda, lingkungan yang aman tidak akan terbentuk. Paradoks: karena kehadiran fisik Anda dalam ruang refleksi sering justru menggugurkan keamanannya.

Prinsip pertama: batasi kehadiran Anda dalam ruang refleksi guru secara sengaja. Ini paradoks, tetapi kehadiran Anda yang strategis dan jarang lebih membangun ruang yang aman daripada kehadiran Anda yang konstan dan berniat baik. Ketika Anda hadir, jelaskan secara eksplisit peran Anda: bukan sebagai evaluator, bukan sebagai pengawas, tetapi sebagai peserta yang juga sedang berefleksi. Dan ketika Anda memilih untuk tidak hadir, jelaskan kepada guru mengapa: bukan karena Anda tidak peduli, tetapi karena Anda peduli terhadap keamanan ruang mereka.

Prinsip kedua: bangun struktur formal yang melindungi refleksi dari evaluasi. Dokumen kebijakan yang menetapkan bahwa apa yang dibagikan di ruang refleksi bersifat konfidensial dan tidak dapat digunakan untuk evaluasi kinerja adalah investasi struktural yang bertahan melewati pergantian kepemimpinan. Tanpa dokumen ini, guru selamanya akan berefleksi dengan sensor karena mereka tidak tahu apa yang akan digunakan melawan mereka.

Prinsip ketiga: modelkan kerentanan dalam ruang di mana Anda hadir. Jika Anda ingin guru berefleksi jujur, mulailah dengan berefleksi jujur di depan mereka tentang keterbatasan kepemimpinan Anda sendiri. Ini bukan strategi retorika. Ini adalah pengakuan tulus yang menjadi model, karena guru akan berefleksi sebagaimana mereka menyaksikan pemimpin mereka berefleksi.

Berikut adalah tujuh indikator perilaku konkret yang menandakan sebuah kelompok atau institusi sungguh memiliki lingkungan yang aman untuk refleksi kritis. Indikator ini akan menjadi basis untuk tahap diagnostik bagi ruang/lingkungan yang aman.

Anggota kelompok pernah mengakui kegagalan yang berarti/substansial di depan rekan-rekan dalam enam bulan terakhir, bukan hanya kegagalan kecil/teknis yang tidak menyentuh identitas profesional mereka.

Ada mekanisme formal yang memisahkan ruang refleksi dari ruang evaluasi kinerja, dengan dokumen kebijakan yang dapat ditelusuri, bukan hanya kesepakatan lisan yang dapat berubah kapan saja.

Perbedaan pandangan diekspresikan secara terbuka dalam pertemuan reguler, bukan hanya dalam percakapan pribadi setelah rapat berakhir.

Anggota junior atau baru pernah menantang asumsi anggota senior dan mendapat respons yang membangun, bukan sekadar toleransi diplomatis yang tidak mengubah esensi sama sekali.

Kelompok memiliki aturan giliran bicara yang dipatuhi, dengan mekanisme yang menjamin bahwa yang paling vokal tidak mendominasi diskusi.

Pemimpin formal secara eksplisit membatasi kehadirannya dalam ruang refleksi guru/dosen, dengan penjelasan yang dapat dipahami oleh anggota kelompok, bukan sekadar absen tanpa alasan.

Refleksi yang dibagikan tidak muncul kembali dalam konteks yang merugikan pembicaranya, dengan catatan konfidensialitas yang dihormati minimal selama satu tahun.

Empat karakteristik ruang dan lingkungan aman yang dibahas dalam artikel ini adalah fondasi konseptual. Tetapi karakteristik ini menuntut praktik yang lebih spesifik untuk terwujud. Salah satu praktik yang paling menentukan adalah bagaimana dialog dilakukan dalam ruang yang aman itu. Bukan sekadar diskusi, tetapi discourse, diskursus, dalam pengertian Mezirow.

Hal inilah yang akan dikupas dalam Artikel 2 dari seri Fondasi B: “Diskursus: Dialog yang Menilai Keyakinan, Perasaan, dan Nilai.” Artikel tersebut akan membongkar secara mendalam tujuh pedoman Mezirow untuk diskursus, membedakannya dari diskusi biasa yang lazim terjadi di rapat, dan menjelaskan bagaimana asymmetrical power relationships yang sudah disinggung di artikel ini dapat dikelola melalui praktik diskursus yang disiplin. Tanpa diskursus autentik, lingkungan dan ruang aman hanya akan menjadi ruang nyaman yang tidak transformatif. Sebaliknya, dengan diskursus autentik, lingkungan yang aman menjadi mesin transformasi yang paling efektif yang pernah dirancang untuk pengembangan orang dewasa.

Brookfield, S. D. (2001). Unmasking power: Foucault and adult learning. Canadian Journal for the Study of Adult Education, 15(1), 1-23.

Cranton, P. (2016). Understanding and promoting transformative learning: A guide to theory and practice (3rd ed.). Sterling, VA: Stylus Publishing.

Lane, I. (2018). Reflection in the professional development of higher education faculty. International Journal for Academic Development, 23(2), 115-128.

Melick, C. M., & Melick, M. G. (2010). Making reflective discourse work in diverse learning communities. Journal of Adult Education, 39(2), 128-140.

Mezirow, J. (2000). Learning as transformation: Critical perspectives on a theory in progress. San Francisco: Jossey-Bass.

Mezirow, J. (2003). Transformative learning as discourse. Journal of Transformative Education, 1(1), 58-63.

Rasilim, C. (2020). Faculty development programs that effectively support Christian teacher education faculties to experience perspective transformation in Tangerang, Indonesia. Biola University, La Mirada, CA.

Resnick, L. B., Goldman, S. R., Spillane, J. P., & Rangel, E. S. (2010). Implementing innovation: From visionary models to everyday practice. In OECD (Ed.), The nature of learning: Using research to inspire practice (pp. 285-315). Paris: OECD Publishing.

Wlodarsky, R. (2018). The professional development experiences of higher education faculty: Modeling and building capacity. Journal of Faculty Development, 32(2), 25-38.

Share the Post:

Lainnya